Tentang Kami

Profil PPID

Informasi kelembagaan, kontak, dan peran PPID dalam layanan keterbukaan informasi publik.

Prof. Dr. H. Sumper Mulia Harahap, M.Ag
Prof. Dr. H. Sumper Mulia Harahap, M.Ag
Atasan PPID
Informasi Kontak
Jl.T. Rizal Nurdin No.Km 4, RW.5
089621389305
Tentang Instansi

UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Tentang PPID
1. Menyusun kebijakan layanan informasi publik.
2. Mengoordinasikan pengumpulan informasi publik dari seluruh unit kerja.
3. Menyimpan, mendokumentasikan, mengamankan, dan memelihara informasi publik.
4. Melakukan verifikasi bahan informasi publik.
5. Menyediakan pelayanan informasi publik sesuai ketentuan.
6. Menyusun dan memperbarui Daftar Informasi Publik (DIP).
7. Melaksanakan uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan.
8. Mengoordinasikan penyelesaian keberatan informasi publik.
9. Menyusun laporan layanan informasi publik.
10. Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelayanan informasi publik.